Permakluman Layanan Rawat Jalan UPTD Puskesmas Banjarangkan II

Poster permakluman UPTD Puskesmas Banjarangkan II mengenai penutupan layanan rawat jalan pada Senin, 17 Agustus 2026 dan pembukaan kembali layanan pada Selasa, 18 Agustus 2026. Pengumuman mengacu pada Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor B/800.1.11/1264/XI/BKPSDM/2025. Layanan Unit Gawat Darurat atau UGD tetap buka selama 24 jam.

UPTD Puskesmas Banjarangkan II menyampaikan permakluman kepada seluruh masyarakat terkait perubahan jadwal layanan rawat jalan dalam rangka pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama sesuai dengan Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor B/800.1.11/1264/XI/BKPSDM/2025 tentang hari libur nasional, cuti bersama, dan dispensasi hari raya suci Hindu di Kabupaten Klungkung Tahun 2026. Sehubungan dengan ketentuan tersebut, layanan rawat … Baca Selengkapnya