UPTD Puskesmas Banjarangkan II menyampaikan informasi terkait penyesuaian layanan berdasarkan Surat Edaran Bupati Klungkung tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu tahun 2025.
Pelayanan rawat jalan dan rujukan tutup sementara pada 28 sampai 30 November 2025.
Pelayanan rawat jalan dan rujukan kembali dibuka pada Senin, 1 Desember 2025.
Layanan Unit Gawat Darurat tetap buka 24 jam untuk kebutuhan medis yang bersifat mendesak.