UPTD Puskesmas Banjarangkan II menyampaikan permakluman terkait penyesuaian jadwal pelayanan kesehatan masyarakat menyambut hari raya suci Hindu pada Agustus 2026. Penyesuaian ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor B/800.1.11/1264/XI/BKPSDM/2025 mengenai hari libur nasional, cuti bersama, dan dispensasi hari raya suci Hindu di Kabupaten Klungkung tahun 2026.
Berdasarkan surat edaran tersebut, Layanan Rawat Jalan di UPTD Puskesmas Banjarangkan II dinyatakan TUTUP pada Selasa, 25 Agustus 2026. Kebijakan dispensasi ini diberikan guna memberikan kesempatan bagi seluruh staf dan masyarakat untuk melaksanakan rangkaian upacara keagamaan dengan khidmat.
Masyarakat tidak perlu khawatir karena Layanan Rawat Jalan akan KEMBALI BUKA pada Rabu, 26 Agustus 2026 untuk melayani kebutuhan kesehatan seperti biasa. Selain itu, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keselamatan dan kesehatan warga, Layanan Unit Gawat Darurat (UGD) dipastikan TETAP BUKA 24 JAM tanpa gangguan selama masa libur tersebut.
Melalui permakluman resmi ini, UPTD Puskesmas Banjarangkan II berharap masyarakat dapat mengantisipasi dan menjadwalkan kunjungan medis rawat jalan dengan baik. Puskesmas berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang prima, responsif, dan siaga dalam situasi darurat demi kesejahteraan seluruh masyarakat Banjarangkan.