UPTD Puskesmas Banjarangkan II turut mendukung kampanye antikorupsi sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Kampanye antikorupsi menjadi salah satu bentuk penguatan komitmen seluruh pegawai untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik. Pesan “Suara Kecil Melawan Korupsi Bisa Menghasilkan Perubahan Besar” mengajak setiap individu untuk berani bersikap jujur, menolak tindakan koruptif, serta ikut menjaga integritas di lingkungan kerja.
Dalam pelayanan kesehatan, integritas memiliki peran penting. Setiap pegawai memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan sesuai ketentuan, melaksanakan tugas secara profesional, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan maupun penyalahgunaan kewenangan.
Upaya pencegahan korupsi dapat dimulai dari tindakan sederhana dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari, seperti:
• Memberikan pelayanan kepada masyarakat secara adil dan sesuai standar pelayanan.
• Menolak pemberian dalam bentuk gratifikasi, suap, atau imbalan yang berkaitan dengan pelayanan.
• Menggunakan anggaran dan fasilitas sesuai peruntukannya.
• Melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara jujur dan transparan.
• Tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
• Berani menyampaikan atau melaporkan dugaan tindakan yang bertentangan dengan prinsip integritas.
Kampanye ini juga menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan peran bersama. Setiap pegawai dapat mengambil bagian melalui sikap jujur, kepatuhan terhadap aturan, dan keberanian untuk mengatakan tidak terhadap praktik korupsi.
UPTD Puskesmas Banjarangkan II berkomitmen untuk terus memperkuat budaya integritas dalam lingkungan kerja serta mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Melalui komitmen bersama, langkah kecil dalam menjaga kejujuran dapat menjadi bagian dari perubahan yang lebih besar.