Sehubungan dengan Surat Edaran Bupati Klungkung No. B/800.1.11/1243/BKPSDM/2024 tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Kabupaten Klungkung Tahun 2025, maka:
Pada Rabu, 10 September 2025
Layanan Rawat Jalan dan Rujukan DITUTUP sementara.
Layanan akan dibuka kembali pada Kamis, 11 September 2025.
⚠️ Untuk layanan Unit Gawat Darurat (UGD) di UPTD Puskesmas Banjarangkan II tetap buka 24 jam.
🙏 Mohon perhatian dan pengertiannya.
#PuskesmasBanjarangkanII #Pengumuman #PelayananKesehatan #Pagerwesi2025