UPTD Puskesmas menyampaikan perubahan jadwal layanan rawat jalan sesuai Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor B/800.1.11/1264/XI/BKPSDM/2025 tentang hari libur nasional, cuti bersama, dan dispensasi hari raya suci Hindu Tahun 2026.
Layanan rawat jalan tutup pada Jumat, 1 Mei 2026.
Layanan kembali buka pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Layanan Unit Gawat Darurat tetap beroperasi 24 jam untuk kondisi darurat.
Masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal kunjungan.
Terimakasih atas permaklumanya.