TUTUP 29 MEI 2025

Halo sahabat Puskesmas Banjarangkan II

Berikut kami sampaikan pengumuman terkait hari libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu Tahun 2025 di UPTD Puskesmas Banjarangkan II.
Pelayanan Rawat jalan dan Rujukan TUTUP pada hari Kamis 29 Mei 2025.
Pada hari Jumat, 30 Mei 2025 Pelayanan Kesehatan Rawat jalan dan Rujukan tetap BUKA (UPTD Puskesmas Banjarangkan II tidak mengambil libur cuti bersama)
Untuk layanan UGD buka 24 jam.
Tetap terapkan perilaku hidup bersih dan sehat untuk mencapai masyarakat Banjarangkan yang unggul dan sejahtera.

CKG HLUN 2025

Hallo sahabat sehat Puskesmas Banjarangkan II

Senin, 26 Mei 2025

Pemeriksaan CKG (Cek Kesehatan Gratis) untuk Lansia di UPTD Puskesmas Banjarangkan II dalam rangka Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN).
Pemeriksaan untuk lansia meliputi pengukuran tinggi badan, tekanan darah, gula darah, kolesterol dan fungsi indera (pendengaran dan pengelibatan).
CKG lansia adalah kesempatan bagi para lansia untuk memantau kesehatan mereka secara gratis dan mendapatkan informasi yang tepat tentang cara menjaga kesehatan. Kami menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan komprehensif untuk membantu anda tetap sehat dan bahagia.

ZONA INTEGRITAS

Zona Integritas

Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 90 Tahun 2021, yang dimaksud dengan Zona Integritas (ZI) adalah instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit  kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yang telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik, dengan telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

Pembangunan Zona Integritas mencakup dua komponen, yaitu pengungkit dan hasil.
Proses Pembangunan Zona Integritas pada area pengungkit difokuskan pada enam area perubahan yang merupakan bagian dari area perubahan reformasi birokrasi, yaitu :

  1. Manajemen Perubahan
  2. Penataan Tatalaksana
  3. Penataan Manajemen SDM
  4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja
  5. Penguatan  Pengawasan
  6. Peningkatan Kualitas  Pelayanan Publik

Sedangkan komponen hasil tertuju pada dua sasaran utama yaitu :

  1. Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
  2. Kualitas Pelayanan Publik yang prima
6 Komponen Zona Integritas
  1. Manajemen Perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir, serta budaya kerja individu pada UPTD Puskesmas Banjarangkan II yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas.
  2. Penataan Tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada UPTD Puskesmas Banjarangkan II Menuju WBK/WBBM.
  3. Penataan Sistem Manajemen di lingkungan UPTD Puskesmas Banjarangkan II bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM UPTD Puskesmas Banjarangkan II pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
  4. Penguatan Akuntabilitas bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja UPTD Puskesmas Banjarangkan II.
  5. Penguatan Pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan organisasi UPTD Puskesmas Banjarangkan II yang bersih dan bebas KKN.
  6. Peningkatan kualitas pelayanan publik bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik di UPTD Puskesmas Banjarangkan II sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

 

 

PENGUMUMAN LIBUR IDUL ADHA

PENGUMUMAN
BERDASARKAN SURAT EDARAN BUPATI KLUNGKUNG NOMOR 800.1.11/1553/BKPSDM/2023 PERIHAL HARI LIBUR NASIONAL, CUTI BERSAMA DAN DISPENSASI HARI RAYA SUCI HINDU
TAHUN 2024, MAKA PELAYANAN RAWAT JALAN DI UPTD PUSKESMAS BANJARANGKAN II DI TUTUP SEMENTARA PADA TANGGAL 17 JUNI 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL 18 JUNI 2024.
PELAYANAN RAWAT JALAN DIBUKA KEMBALI SEPERTI BIASA PADA TANGGAL 19 JUNI 2024. PELAYANAN UGD/RAWAT INAP TETAP BUKA 24 JAM SETIAP HARI.
DEMIKIAN PENGUMUMAN INI KAMI SAMPAIKAN, ATAS PERHATIANNYA KAMI UCAPKAN TERIMAKASIH.