MAKLUMAT PELAYANAN
UPTD PUSKESMAS BANJARANGKAN II
“Pimpinan beserta staff penyelenggara pelayanan publik UPTD Puskesmas Banjarangkan II Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan publik sesuai standar yang telah ditetapkan dan berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas secara terus menerus dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau memberikan kompensasi.”
Takmung, 23 Juli 2024
Kepala UPTD Puskesmas Banjarangkan II
-ttd-
dr Ketut Agus Biomantara

Komentar Terbaru